Pengunduran diri dilakukan ketika mahasiswa sudah tidak sanggup lagi melanjutkan kuliah, entah itu karena pindah ketempat lain, skripsi yang tidak selesai-selesai ataupun yang nggak bisa move on dari mantan yang kebetulan satu angkatan.
sebelum mengundurkan diri sebaiknya mahasiswa memikirkan masak-masak apa yang sedang dilakukan, sebaiknya tidak sedang dalam keadaan tidak sadar, dalam pengaruh alkohol maupun depresi akut. Konsultasikan terlebih dahulu kepada dosen wali dan pihak jurusan tentang pengunduran diri tersebut, sumberdaya yang sudah dihabiskan dalam menempuh kuliah juga harus diperhitungkan(uang, tenaga dan waktu)sehingga keputusan mengundurkan diri adalah keputusan yang paling tepat.
Setelah yakin dengan keputusan tersebut mahasiswa dapat mengundurkan diri dengan cara
1. membuat surat pernyataan pengunduran diri ditandatangani materai diserahkan ke fakultas
2. fakultas membuat surat pengantar untuk WR 1 ditandatangani oleh dekan
3. surat di bawa ke wr 1 oleh mahasiswa bersangkutan
4. Universitas mengeluarkan surat keterangan pernah kuliah
begitulah cara untuk mengundurkan diri
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.